Wednesday, March 4, 2009

Luka Bakar


DEFINISI :
Luka bakar adalah luka yang terjadi akibat sentuhan permukaan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api,cairan panas, listrik, dll) atau zat-zat yang bersifat membakar (asam kuat, basa kuat).

TINDAKAN TERPENTING :
Segera menghentikan paparan panas
Mencegah meluas dan mendalamnya kerusakan jaringan kulit
Mencegah dan mengatasi infeksi
Mencegah kontraktur dan perlengketan jari tangan/kaki
Segera tentukan diagnosis dengan mencantumkan derajat dan berat luka bakar

DERAJAT LUKA BAKAR (BERDASARKAN KEDALAMANLAPISAN KULIT YANG TERKENA)

• Derajat 1: mengenai lapisan luar epidermis, kulit merah, sedikit oedem, dan nyeri


• Derajat 2: mengenai epidermis dan sebagian dermis, terbentuk bulla,sedikit oedem,nyeri berat. Bila bulla pecah tampak agak kemerahan


• Derajat 3: mengenai seluruh lapisan kulit, lesi pucat, warna kecoklatan dengan permukaan lebih rendah dari bagian yang tidak terbakar


BERATNYA LUKA BAKAR (BERDASAR DERAJAT DAN LUASNYA KULIT YANG TERKENA)
Ringan : luka bakar derajat I atau derajat I atau derajat II seluas <> 20% atau derajat III seluas > 10% atau mengenai wajah, tangan-kaki, alat kelamin/persendian sekitar ketiak atau akibat listrik tegangan tinggi (> 1000 V) atau dengan komplikasi patah tulang/kerusakan jaringan lunak/gangguan jalan nafas

PERHITUNGAN LUASNYA LUKA BAKAR
Anak-anak (dihitung menurut rumus Lund dan Browder : dalam %), sedangkan dewasa (dihitung menurut rumus Rule of Nine)



PERTOLONGAN PERTAMA (DI TEMPAT KEJADIAN):
1. Matikan api dengan memutuskan hubungan (suplay) Oksigen dengan menutup tubuh penderita dengan selimut, handuk, seprai, karung, dll
2. Perhatikan Keadaan Umum penderita
3. Pendinginan:
Buka pakaian penderita
Rendam dalam air atau air mengalir 20 – 30 menit, derah wajah dikompres air
Yang disebabkan zat kimia: selain air dapat dapat digunakan NaCI (untuk zat korosif) atau gliserin (untuk fenol)
4. Mencegah infeksi:
Luka ditutup dengan perban/ kain kering bersih yang tidak dapat melekat pada luka Penderita ditutup kain bersih
Jangan beri zat yang tidak larut dalam air seperti: mentega, menyak, kecap, pasta gigi,telor, dll
5. Rujuk ke Puskesmas
6. Perhatian: pendinginan tidak ada gunanya jika luka bakar > 1 Jam.

PENATALAKSANAAN:

Secara sistematik dapat dilakukan 6c : clothing, cooling, cleaning, chemoprophylaxis, covering and comforting (contoh pengurang nyeri). Untuk pertolongan pertama dapat dilakukan langkah clothing dan cooling, baru selanjutnya dilakukan pada fasilitas kesehatan

Clothing :

singkirkan semua pakaian yang panas atau terbakar. Bahan pakaian yang menempel dan tak dapat dilepaskan maka dibiarkan untuk sampai pada fase cleaning.

Cooling :
Dinginkan daerah yang terkena luka bakar dengan menggunakan air mengalir selama 20 menit, hindari hipotermia (penurunan suhu di bawah normal, terutama pada anak dan orang tua). Cara ini efektif samapai dengan 3 jam setelah kejadian luka bakar
Kompres dengan air dingin (air sering diganti agar efektif tetap memberikan rasa dingin) sebagai analgesia (penghilang rasa nyeri) untuk luka yang terlokalisasi
Jangan pergunakan es karena es menyebabkan pembuluh darah mengkerut (vasokonstriksi) sehingga justru akan memperberat derajat luka dan risiko hipotermia
Untuk luka bakar karena zat kimia dan luka bakar di daerah mata, siram dengan air mengalir yang banyak selama 15 menit atau lebih. Bila penyebab luka bakar berupa bubuk, maka singkirkan terlebih dahulu dari kulit baru disiram air yang mengalir.

Cleaning :

pembersihan dilakukan dengan zat anastesi untuk mengurangi rasa sakit. Dengan membuang jaringan yang sudah mati, proses penyembuhan akan lebih cepat dan risiko infeksi berkurang.

Chemoprophylaxis : pemberian anti tetanus, dapat diberikan pada luka yang lebih dalam dari superficial partial- thickness. Pemberian krim silver sulvadiazin untuk penanganan infeksi, dapat diberikan kecuali pada luka bakar superfisial. Tidak boleh diberikan pada wajah, riwayat alergi sulfa, perempuan hamil, bayi baru lahir, ibu menyusui dengan bayi kurang dari 2 bulan

Covering :

penutupan luka bakar dengan kassa. Dilakukan sesuai dengan derajat luka bakar. Luka bakar superfisial tidak perlu ditutup dengan kasa atau bahan lainnya. Pembalutan luka (yang dilakukan setelah pendinginan) bertujuan untuk mengurangi pengeluaran panas yang terjadi akibat hilangnya lapisan kulit akibat luka bakar. Jangan berikan mentega, minyak, oli atau larutan lainnya, menghambat penyembuhan dan meningkatkan risiko infeksi.

Comforting :

dapat dilakukan pemberian pengurang rasa nyeri. Dapat diberikan penghilang nyeri berupa : Paracetamol dan codein (PO-per oral)- 20-30mg/kg, Morphine (IV-intra vena) 0,1mg/kg diberikan dengan dosis titrasi bolus Morphine (I.M-intramuskular) 0,2mg/kg

Selanjutnya pertolongan diarahkan untuk mengawasi tanda-tana bahaya dari ABC (airway, breathing, Circulation)

Airway and breathing
Perhatikan adanya stridor (mengorok), suara serak, dahak berwana jelaga (black sputum), gagal napas, bulu hidung yang terbakar, bengkak pada wajah. Luka bakar pada daerah orofaring dan leher membutuhkan tatalaksana intubasi (pemasangan pipa saluran napas ke dalam trakea/batang tenggorok) untuk menjaga jalan napas yang adekuat/tetap terbuka. Intubasi dilakukan di fasilitas kesehatan yang lengkap.

Circulation
Penilaian terhadap keadaan cairan harus dilakukan. Pastikan luas luka bakar untuk perhitungan pemberian cairan. Pemberian cairan intravena (melalui infus) diberikan bila luas luka bakar >10%. Bila kurang dari itu dapat diberikan cairan melalui mulut. Cairan merupakan komponen penting karena pada luka bakar terjadi kehilangan cairan baik melalui penguapan karena kulit yang berfungsi sebagai proteksi sudah rusak dan mekanisme dimana terjadi perembesan cairan dari pembuluh darah ke jaringan sekitar pembuluh darah yang mengakibatkan timbulnya pembengkakan (edema). Bila hal ini terjadi dalam jumlah yang banyak dan tidak tergantikan maka volume cairan dalam pembuluh darah dapat berkurang dan mengakibatkan kekurangan cairan yang berat dan mengganggu fungsi organ-organ tubuh.

Cairan infus yang diberikan adalah cairan kristaloid (ringer laktat, NaCl 0,9%/normal Saline). Kristaloid dengan dekstrosa (gula) di dalamnya dipertimbangkan untuk diberikan pada bayi dengan luka bakar. Jumlah cairan yang diberikan berdasarkan formula dari Parkland : 3-4 cc x berat badan (kg) x %TBSA + cairan rumatan (maintenance per 24 jam). Cairan rumatan adalah 4cc/kgBB dalam 10 kg pertama, 2cc/kgBB dalam 10 kg ke 2 (11-20kg) dan 1cc/kgBB untuk tiap kg diatas 20 kg. Cairan formula parkland (3-4ccx kgBB x %TBSA) diberikan setengahnya dalam 8 jam pertama dan setengah sisanya dalam 16 jam berikutnya. Pengawasan kecukupan cairan yang diberikan dapat dilihat dari produksi urin yaitu 1cc/kgBB/jam.

Pemberian anti tetanus diperlukan pada luka-luka sebagai berikut :

  1. Disertai patah tulang
  2. Luka yang menembus ke dalam
  3. Luka dengan kontaminasi benda asing (terutama serpihan kayu)
  4. Luka dengan komplikasi infeksi
  5. Luka dengan kerusakan jaringan yang besar (contoh luka bakar)
  6. Luka dengan kontaminasi tanah, debu atau produk cairan atau kotoran kuda
  7. Implantasi ulang dari gigi yang tanggal.

Menurut derajat Luka Bakar

• Derajat 1: cuci dengan larutan antiseptik dan beri analgesik. Bila mengenai daerah muka, genital rawat inap
• Derajat 2: inj. ATS 1500 IU im atau inj. Tetanus Toksoid (TT) 1 ml im
• Derajat 2 tidak luas tetapi terbuka : dicuci dengan larutan antiseptik, ditutup kasa steril, beri zalf levertran. Bila tidak ada tanda infeksi, kasa diganti tiap 2 minggu
• Derajat 3: rujuk ke RSUD dengan infus terpasang

Menurut Beratnya Luka Bakar
• Ringan tanpa komplikasi: berobat jalan
• Sedang: sebaiknya rawat inap untuk observasi
• Berat : rujuk ke RSUD dengan infus terpasang

Rujukan
Keadaaan dimana luka bakar perlu untuk dirujuk :
- Luka bakar Partial thickness (superficial) dengan luas daerah >10%, kecuali luka bakar yang - sangat superfisial
- Semua luka bakar full thickness, kecuali daerah yang sangat kecil
- Semua luka bakar yang mengenai wajah, mata, telapak tangan, telapak kaki, genitalia, perineum (sekitar anus) sekalipun daerah luka bakar kurang dari 5-10%
- Luka bakar yang melingkar
- Luka bakar oleh cairan kimia
- Luka bakar akibat aliran listrik (termasuk petir), disebabkan kerusakan jaringan dalam tubuh dapat terjadi akibat aliran listrik yang masuk ke dalam tubuh
- Luka bakar yang mencederai saluran napas
- Luka bakar pada usia kurang dari 12 bulan
- Luka bakar kecil pada pasien dengan permasalahan sosial, termasuk pada anak yang berisiko tinggi

INDIKASI RAWAT INAP
1. Luka bakar didaerah wajah dan leher
2. Luka bakar di daerah tangan
3. Luka bakar di daerah mata
4. Inhalasi

No comments:

Post a Comment