www.depkes.go.id
Indonesia mengusulkan agar WHO merevisi parameter dalam menentukan status pandemi karena status pandemi yang ditetapkan dapat membawa konsekuensi yang cukup berat bagi suatu negara (dalam hal ini contohnya Meksiko). Dalam menetapkan status pandemi hendaknya bukan hanya berdasarkan transmissibillity (penularan antar manusia) saja tetapi harus juga memasukkan pertimbangan determinan klinis (morbiditas dan mortalitas) serta determinan virologi/gen sequencing (high atau low pathogenic).
Usul Indonesia itu disepakati sebagai salah satu klausul dalam Joint Ministerial Statement ASEAN +3 Ministers Special Meeting on Influenza A H1N1 di Bangkok Thailan tanggal 7-8 Mei 2009.
Hal itu disampaikan Menkes Dr.dr.Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K ) kepada para wartawan saat Jumpa Pers setibanya di tanah air usai menghadiri pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN +3 (China, Jepang dan Korea) tanggal 9 Mei 2009.
Dalam pertemuan tersebut delegasi Indonesia dipimpin Menkes Dr.dr.Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) dengan anggota Dirjen P2PL Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Litbangkes Prof. dr. Agus Puwadianto SH, dan Staf Khusus Menkes Bidang Kesehatan Publik dr. Wijaya Lukito, Ph.D.
Di dalam Joint Ministerial Statement, Indonesia juga mengingatkan meskipun dunia sedang menghadapi outbreak influenza A H1N1 tetapi ASEAN + 3 tetap akan terus menyelesaikan proses perjuangan Indonesia dalam virus sharing dan benefit sharing di WHO (IGM-PIP) yang akan berlangsung di WHA minggu depan, kata dr. Siti Fadilah Supari.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga mengemukakan bahwa telah melaksanakan pandemic preparedness plan secara komprehensif, bahkan sudah melaksanakan 2 kali simulasi berskala lengkap (full scale simulation) kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang dilakukan di Jembrana Bali pada April 2008 dan di Makassar Sulsel pada April 2009, ujar Menkes.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh semua negara-negara ASEAN + 3, yaitu 10 negara ASEAN (Indonesia, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Vietnam) dengan China, Jepang dan Korea, telah menyepakati berbagai hal.
1. Pertemuan ini merupakan komitmen politik yang tinggi untuk menunjukkan solidaritas ASEAN + 3 Members State untuk menghadapi ancaman outbreak dari influenza A H1N1 baru. Semua sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan di negaranya masing-masing dalam menghadapi influenza A H1N1.
2. Semua member state, sepakat bahwa outbreak kali ini belum mencapai status 6 Pandemi. Semua juga sepakat bahwa ancaman pandemi ini secara klinis ringan, tetapi kita semua harus tetap waspada dan melakukan upaya kesiapsiagaan yang baik.
3. Joint Ministerial Statement pada pertemuan ini juga telah memutuskan beberapa hal antara lain :
1. Melanjutkan implementasi Pandemic Preparedness Plan masing-masing negara
2. Meningkatkan efektifitas komunikasi publik agar masyarakat tidak panik
3. Mempertimbangkan sistem di dalam negara ASEAN + 3 untuk memfasilitasi ketersediaan suplai esensial bila terjadi keadaan emergency
No comments:
Post a Comment