Kacamata diperlukan untuk membantu
seseorang agar bisa melihat lebih jelas
dan terang. Tapi kapan seseorang tahu
bahwa ia membutuhkan kacamata
untuk melihat sekitarnya?
Gangguan penglihatan yang paling
umum yang menandakan orang harus
pakai kaca mata adalah:
Susah melihat benda baik dengan satu
mata atau kedua mata
Harus menyipitkan mata untuk melihat
benda-benda pada jarak wajar yang
seharusnya dapat dilihat dengan mata
normal
Sering mengeluh pandangan kabur atau
berbayang ketika melihat dalam objek
dalam jarak dekat atau jauh
Sering mengeluh sakit kepala,
kemerahan pada mata atau kelelahan
pada mata terutama setelah membaca
Membutuhkan jarak pandang dekat
dengan objek agar terlihat lebih jelas
Jalan sering kesandung, jatuh dan suka
menabrak-nabrak karena tidak bisa
fokus lihat objek.
Jika melihat gejala atau tanda-tanda
tersebut sebaiknya konsultasikan
dengan dokter agar bisa diberikan resep
kacamata yang sesuai dengan kondisi
mata. Karena jika ukuran minus, plus
atau silindrisnya tidak tepat, maka
seseorang tidak bisa melihat dengan
jelas objek yang dilihatnya.
Setelah diperiksa ke dokter biasanya
akan terdeteksi apakah matanya
rambut jauh, rambut dekat atau
silinder. Kategori untuk ini adalah:
1. Rabun jauh (Myopia)
Kondisi ini terjadi jika seseorang tidak
bisa melihat benda dalam jarak tertentu
atau jauh, sehingga ia harus
mendekatkan ke objek agar terlihat
jelas. Orang dengan rabun jauh akan
dibantu dengan kacamata minus.
2. Rabun dekat (Presbiopia)
Gangguan mata yang membuat
seseorang tidak bisa melihat objek atau
membaca dalam jarak dekat, karenanya
ia akan menjauhkan objek agar terlihat
jelas. Kondisi ini biasanya terjadi pada
orang tua dan dimulai ketika usia 40an
tahun. Orang dengan rabun dekat akan
dibantu dengan kacamata plus.
3. Silinder (Astigmatisma)
Kondisi ini terjadi ketika lensa mata
atau korena tidak simetris (berbentuk
lonjong) sehingga sinar yang masuk ke
mata tidak bertemu di satu titik retina.
Hal ini biasanya dibantu dengan
menggunakan kacamata lensa silinder.
sumber:Ortopadusa
No comments:
Post a Comment